August 8, 2024

USEP HASAN SADIKIN

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, alumnus Geografi FIMPA UI ini berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di usep.99@gmail.com.

Netizen Tolak Penambahan Kursi DPR

Netizen menolak penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini berjumlah 560 kursi. Bisa dibilang, semua netizen menolak penambahan kursi karena semua yang aktif berkomentar isinya menolak penambahan, ada yang ingin mengurangi kursi bahkan membubarkan DPR. “Tidak perlu, yang …

Read More »

Netizen Tolak Dana Saksi Parpol Dibiayai Negara

Netizen menolak saksi partai politik dalam pungut-hitung suara dibiayai negara. Penjagaan suara partai di tempat pemungutan suara hingga penghitungan akhir merupakan tanggung jawab parpol, bukan dengan dibebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melalui …

Read More »

Arif Wibowo: Bawaslu Pusat sampai Kabupaten/Kota Adhoc Banyak Penjelasannya

Anggota Panitia Khusus Undang-undang Pemilu (Pansus UU Pemilu), Arif Wibowo berpendapat tak setuju mempermanenkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga tingkat kabupaten/kota. Malah, wakil dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) ini berpendapat Bawaslu cukup menjadi pengawas pemilu bersifat adhoc, dari …

Read More »

Aceh Institute Usul Perkuat Kemandirian KIP dan Bawaslu

Aceh Institute mengusulkan penguatan kemandirian penyelenggara pemilu di Aceh melalui undang-undang pemilu. Selain membagi kewenangan pemilihan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh yang sebelumnya dimonopoli Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Aceh Institute pun merekomendasikan menyatukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) …

Read More »

Perludem: Hapus “Sudah/Pernah Kawin” di Bawah Umur sebagai Syarat Pemilih

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta syarat pemilih sudah/pernah kawin dihapus melalui rancangan undang-undang pemilu. Syarat ini tak sinkron dengan upaya perlindungan anak karena membenarkan perkawinan di bawah umur. Syarat yang sudah diterapkan sejak pemilu pertama Indonesia pada 1955 …

Read More »

DKPP Jadikan Kampus Mitra Strategis Perluasan Etika Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerjasama dengan enam perguruan tinggi melakukan penelitian, pemaparan, dan publikasi etika pemilu. Kampus dinilai sebagai mitra strategis perluasan pemahaman etika pemilu. “Apa yang kami lakukan selama lima tahun insya Allah sangat banyak manfaatnya buat ilmu …

Read More »

Fraksi PDIP: KPU Kabupaten/Kota Adhoc, Bawaslu RI-Kabupaten/Kota Adhoc

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menjadi satu-satunya fraksi yang tak setuju mempermanenkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Malah, FPDIP berpendapat KPU Kabupaten/Kota adhoc, Bawaslu RI-Kabupaten/Kota adhoc (sementara atau hanya di tahun pemilu). “KPU permanen sampai …

Read More »

Fraksi PDIP: KPU Kabupaten/Kota Adhoc, Bawaslu RI-Kabupaten/Kota Adhoc

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menjadi satu-satunya fraksi yang tak setuju mempermanenkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Malah, FPDIP berpendapat KPU Kabupaten/Kota adhoc, Bawaslu RI-Kabupaten/Kota adhoc (sementara atau hanya di tahun pemilu). “KPU permanen sampai …

Read More »

9 Fraksi Setuju “Sudah/Pernah Kawin” di Bawah Umur Jadi Syarat Memilih

9 dari 10 fraksi partai politik di parlemen setuju “sudah/pernah kawin” di bawah umur jadi syarat memilih. Dengan ini, DPR berarti mempertahankan pelegalan perkawinan di bawah umur dalam undang-undang pemilu. “Saya tidak melihat ini (sudah/pernah kawin) sebagai permasalahan,” kata anggota …

Read More »